BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Asuhan keperawatan yang bermutu dan dapat dicapai jika
pelaksanaan asuhan keperawatan dipersepsikan sebagai suatu kehormatan yang
dimiliki oleh para perawat dalam memperlihatkan sebagai suatu kehormatan yang
dimiliki oleh perawat dalam memperlihatkan haknya untuk memberikan asuhan yang
manusiawi, aman, serta sesuai dengan standar dan etika profesi keperawatan yang
berkesinambungan dan terdiri dari kegiatan pengkajian, perencanaan,
implementasi rencana, dan evaluasi tindakan keperawatan yang telah diberikan.
Proses
keperawatan memberikan kerangka yang dibutuhkan dalam asuhan keperawatan kepada
klien, keluarga dan komunitas, serta merupakan metode yang efisien dalam
membuat keputusan klinik, serta pemecahan masalah baik aktual maupun potensial
dalam mempertahankan kesehatan.
Proses keperawatan sebagai alat bagi
perawat untuk melaksanakan asuhan keperawatan yang dilakukan pada pasien
memiliki arti penting bagi kedua belah pihak yaitu perawat dan klien. Sebagai
seorang perawat proses keperawatan dapat digunakan sebagai pedoman dalam
pemecahan masalah klien, dapat menunjukkan profesi yang memiliki
profesionalitas yang tinggi, serta dapat memberikan kebebasan kepada klien
untuk mendapatkan pelayanan yang cukup sesuai dengan kebutuhannya, sehingga
dapat dirasakan manfaatnya baik dari perawat maupun klien, manfaat tersebut
antara lain dapat meningkatkan kemandirian pada perawat dalam melaksanakan
tugasnya karena didalam proses keperawatan terdapat metode ilmiah keperawatan
yang berupa langkah-langkah proses keperawatan, akan dapat meningkatkan
kepercayaan diri perawat dalam melaksanakan tugas, karena klien akan merasakan
kepuasan setelah dilakukan asuhan keperawatan dengan pendekatan proses
keperawatan, akan dapat selalu meningkatkan kemampuan intelektual dan teknikal
dalam tindakan keperawatan karena melalui proses keperawatan dituntut mampu
memecahkan masalah yang baru sesuai dengan masalah yang dialami klien, sehingga
akan timbul perasaan akan kepuasan kerja.
Dengan proses keperawatan, rasa
tanggung jawab dan tanggung gugat bagi perawat itu dapat dimiliki dan dapat
digunakan dalam tindakan-tindakan yang merugikan atau menghindari tindakan yang
legal. Semua tatanan perawatan kesehatan secara hukum perlu mencatat observasi
keperawatan, perawatan yang diberikan, dan respons pasien.
Peran
perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah
membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan
kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual
(APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar
spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ).
Menurut
Dadang Hawari (1977,53) “orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang
sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan
krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu
mendapatkan perhatian khusus”.
Pasien
terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat
ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien
tersebut selalu berada di samping perawat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pendokumentasian pada keadaan gawat
darurat?
2.
Bagaimana pendokumentasian pada pasien
terminal dan menjelang ajal?
C. Tujuan
1.
Mahasiswa dapat mengetahui tentang
pendokumentasian pada keadaan gawat darurat
BAB II
PEMBAHASAN
DOKUMENTASI
PADA GAWAT DARURAT
1.
Keperawatan
Gawat Darurat
Keperawatan
gawat darurat bersifat cepat dan perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan
pemikiran kritis tingkat tinggi. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien
meraka dengan cepat dan merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan
dokter gawat darurat. Dan harus mengimplementasikan rencana pengobatan,
mengevaluasi evektivitas pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter
waktu yang sangat sempit. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat,
yang juga harus membuat catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian.
Di
lingkungan gawat darurat, hidup dan mati seseorang ditentukan dalam hitungan
menit. Sifat gawat darurat kasus memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil
yang dicapai pasien, dan menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi
profesional mereka.
2.
Standar
keperawatan
Standar
keperawatan merupakan tingkat pelaksanaan yang perawatnya memegang tanggung
jawab, dan didevinisikan sebagai cara seorang perawat yang bijaksana akan
memberikan peratawan lingkungan yang sama atau serupa. Pada tahun 1983, emergency
nurses association (ENA) membuat standar keperawatan untuk semua perawat
profesional yang bekerja di lingkungan gawat darurat. Selanjutnya standar
tersebut berfungsi sebagai rujukan untuk menentukan apakah kelalaian perawat
gawat darurat menyebabkan atau berperan terhadap hasil pasien yang merugikan.
Tanggung jawab setiap perawat professional berlisensi adalah mengetahui
kebijakan rumah sakit atau standar internal berkaitan dengan perawatan pasien.
Mengikuti kebijakan dan prosedur institusi tidak mengurangi tanggung jawab RN
(perawat terdaftar) untuk berfungsidi tingkat yang lebih tinggi dari yang
diset oleh institussi. Pembahasan tentang kebijakan dan prosedur institusi
setidaknya merupkan titik awal pemahaman perawat tentang dokumentai yang tepat,
karena standar internal merinci harapan tertentu yang harus dipenuhi RN.
3.
Rekam
Medik
Catatan rekam medik memiliki 3
manfaat utama:
1.
Rekam
medis gawat darurat adalah
catatan penting informasi pasien yang berguna untuk diagnosis dan pengobatan
2.
Rekam
medis digunakan untuk mempermudah pengantian biaya untuk intitusi. Dalam hal ini catatan harus mencerminkan pengobatan apa yang telah
diindikasikan, bagaimana hasilnya, dan apakah intervensi lebih lanjut.
Dokumentasi erdampak lansung pada kelangsungan hidup institusi pelayanan
kesehatan dan kehidupan ratusan karyawannya.
3.
\Rekam medis gawat darurat merupakan catatan legal tentang pasien. Beberapa
informasi mungkin saja diperlukan tidak dalam kaitannya dengan perjalan klinis,
seperti untuk investigasi forensik yang melibatkan pernyataan korban, mekanisme
cedera, pola luka dan sebagainya.
4. Pentingnya Dokumentasi
Melakukan dokumentasi secara
akurat dalam rekam medis adalah salah satu cara terbaik bagi perawat klinis
untuk membela diri dari tuntutan hukum karena kelalaian dalam pemberian
perawatan
Pemahaman perawat dalam tanggung
jawab profesionalnya yang dicapai dengan pembelajaran standar spesialis
nasional, akan meningkatkan apresiasi mereka terhadap nilai dokumentasi sebagai
alat pembuktian bahwa perawat telah memenuhi tugas-tugasnya
5.
Nilai
Kemanusiaan Dan Advokasi Perawat Di Unit Gawat Darurat
Nilai
kemanusian merupakan ide mendasar di balik peran perawat gawat darurat sebagai advokat
pasien. Penunjukan rasa hormat terhadap martabat manusia, menghormati nilai
kemanusian salah satu aspek dari tugas perawat sebagai advokat klien.
Melindungi kerahasian dan keselamatan pasien dan juga melindungi dari praktik
medik yang tidak aman, seperti intruksi yang membahayakan dan seuatu respon
obat yang tidak tepat.
Kesempatan dan tanggung jawab perawat pada area ini menjadi hal sangat penting
dalam tuntutan kelalaian rumah sakit dan untuk menjaga lisensi perawat
professional.
6.
Pengunaan
Diagnosis Keperawatan Di Unit Gawat Darurat
Pasien
UGD sering mengalami gejala yang dramatis dari sebab itu perawat mempunyai
tantangan besar untuk menentukan diagnosisi keperawatan.
Berdasakan
fakta bahwa diagnosis keparawatan adalah koponen dari proses keperawatan,
daftar diagnosis yang disetujui north american nursing diagnosis assocation (NANDA)
dan digabungkan dalam ENA core Curriculum pada 1987. Berikut contoh
diagnosis keperawatan di UGD:
Contoh : Pasien berusia 65 tahun dengan riwayat gagal
jantung kongestif, menunjukkan gejala sesak nafas. Hasil penkajian perawat
adalah adanya ronchi dan mengi, kaki kardia batuk dengan sputum berbiuh serta
cemas dan gelisah.
Diagnosa
Keperawatan:
1.
Ketidakefektifan
pembersihan jalan nafas berhubungan dengan kongeti pulmonal
2.
Gangguan
pertukaran gas berhubungan dengan kongeti pulmonal.
7.
Pengkajian
dan komunikasinya
Berdasar
kan standar praktik ENA, perawat gawat darurat harus memberlakuka triase untuk
semua pasien yang masuk ke IGD dan menentukan prioritas perawatan berdssarkan
kebutuhan fisik dan psikologis, dan juga faktor-faktor lain yang memengaruhi
pasien sepanjang sistem tersebut.(ENA 1995)
a.
Proses
triase
Prosses triase mencakup
dokumentasi hal-hal berikut:
1). Waktu dan datangnya alat
komunikasi
2). Keluhan utama
3). Penentuan pemberi perawatan
kesehatan yang tepat
4). penempatan di area yang tepat,ddl
b. Wawancara triase yang ideal
wawancara
dan dokumentasi triase yang ideal mencakup hal-hal berikut:
1). Nama, usia, jenis kelamin,
dan cara kedatangan
2). Keluhan utama
3). Riwayat singkat
4). Pengobatan
5) Alergi
6). Tanggal imunisasi tetanus
terakhir
7). Tanggal menstruasi terkhir
bagi wanita usia subur (jika perlu)
8). Pengkajian
TTV dan berat badan
9). Klasifikasi pasien dan
tingkat keakutan
Menurut stndar praktek ENA yang berkaitan dengan pengkajian “perawat gawat
darurat harus melakukan pengkajian yang akurat dan kontinu terhadap masalah
fisik dan psiksosial pasien di UGD.
a)
keragaman
menaghadirkan gejala khusus
Unit
gawat darurat harus selalu dalam keadaan siaga. Individu dari berbagai usia
dengan masalah pada satu atau semua system tubuh dapat datang kapan saja ke
UGD. Perawat gawat darurat harus siap mengenali adanya abnormalisasi pada
system dan berpatisipasi tepat uutk pengobatan dan pembedahan umum, maupun
pediatri, remaja, dan geriatric.
b)
Prioritas
pengkajian saat dating
Prioritas
pengkajian berkenaan dengan pasien trauma. Pemeriksaan utama pada ABCD (status
airway/jalan nafas, breathing/pernapasan, circulation/sirkulasi,
disability-neurological/kerusakan-neurologi).
c)
Pemantauan
Pada standard perawatan
dicntumkan bahwa tanda vital di UGD harus dikaji setiap 4 jam dan lebih sering
lagi sesuai kondisi klinis.
8.
Perencanaan
dan Kolaborasi
Sumber
praktik ENA yang berkaitan dengan perencanaan menyatakan perawat gawat
darurat harus merumuskan rencana asuhan keperawatan yang komprehensif
untuk pasien UGD dan berkolaborasi dalam perumusan keseluruhan rencana
perawatan pasien (ENA 1995).
9.
Langkah-
Langkah Di Unit Gawat Darurat
1). Kesiapan
Elemen penting dari perencanaan adalah kesiapan. Perawat gawat darurat harus
siap diri untuk hal-hal yang tidak diharapkan, yaitu krisis yang pasti akan
terjadi di lingkungan ini. Perawat harus melakukan hal berikut diawal setaiap
jam yaitu dengan memeriksa brangkar, senter, alat pacu jantung ekternal,
pelaratan gawat darurat pediatri, dan alat isap, mereka harus memestikan
alat-alat berfungsi dengan baik.(hal ini harus di dokumentasikan untuk
referensi selanjutnya)
2). Keselamatan
Salah
satu standar keperawatan gawat darurat adalah bahwa perawat gawat darurat harus
mempertahankan lingkungan yang aman bagi sesama staf, pasien, diri sendiri, dan
orang lain yang ada di UGD tersebut.
10. Implementasi
Standar
praktik ENA yang berkaitan dengan implementasi menyatakan,perawat gawat darurat
harus mengimplementasikan rencana perawatan berdasarkan data pengkajian,
diagnosis keperawatan dan diagnosis medis (ENA 1995)
Berikut ini beberapa contoh
tindakan perawat gawat darurat dalam pendokumentasian:
1.
pemberian
obat
Perawat harus mencatat lokasi
injeksi IM, jumlah dan jenis obat.
2.
selang
nasogastrik
Harus di dokumentasikan pemasangan dan pemeriksaan termasuk warna dan
jumlah haluaran.
3.
akses IV
Ketika pemasangan IV perawat harus mendokumentasikan bahwa teknik
aseptik sudah di gunakan,darah belum di ambil, tidak ada pembengkakan atau
kemerahan yang terjadi pada daerah penusukan jarum.
4.
Pembelatan dan Ace wraps
Perawat harus mencatat jenis alat, lokasi, dan status sirkulasi setealah
pembelatan.
5.
Pengunaan restrein
Dokumentasi harus mencakup upaya untuk mengadakan hubungan dengan pasien
dan instruksikan pada pasien alternative lain selain restrein, dan minta keluarga
agar tetap beradasi samping pasien.
11. Evaluasi
Dan Komunikasi
Pernyataan
standar ENA yang berkaitan dengan evaluasi,perawatgawat darurat harus
mengevaluasi dan memodifikasi rencana perawatan berdasarkan respon pasien yang
dapat diopservasi dan pencapaian tujuan pasien (ENA 1995)
12. Format
Pengkajian Keperawatan Gawat Darurat
FORMAT
PENGKAJIAN KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
Identitas Klien
Nama
: …………………………………………………………….
Usia
: …………………………………………………………….
Jenis Kelamin
:
…………………………………………………………….
Agama
: …………………………………………………………….
Alamat
: …………………………………………………………….
Tanggal Masuk
:
…………………………………………………………….
No. MR
: …………………………………………………………….
Diagnosa Medis
:
…………………………………………………………….
|
||||
Keluhan Utama :
|
||||
Pengkajian Primer
|
||||
Airway
|
||||
Breathing
|
||||
Circulation
|
||||
Disability
|
||||
Eksposure
|
||||
Pengkajian Sekunder
Riwayat Kesehatan Sekarang
:
Riwayat Kesehatan Lalu :
Riwayat Kesehatan
Keluarga :
Pengkajian Head to Toe
|
||||
Kepala
|
||||
Leher
|
||||
Thorak
|
||||
Abdomen
|
||||
Ekstremitas
|
||||
Integumen
|
||||
Pemeriksaan Penunjang
& Terapi Medis
|
||||
Radiologi
|
Laboratorium
Darah
|
Pemeriksaan
Lain
|
Terapi
Medis
|
|
Nama
:
……..…….……
Usia : ………...…....
Jenis Kelamin :
L/P
No. MR : …….…………….
Diagnosa Medis : ………………………
TGL./JAM
|
SUBJEKTIF
|
OBJEKTIF
|
ASSESMENT
|
PLAN
|
INTERVENTION
|
EVALUATION
|
…………….
…………….
|
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………
|
……………………….
……………………….
……………………….
……………………….
……………………….
……………………….
……………………….
……………………….
|
.......................................
………………………...
………………………...
………………………..
……………………….
……………………….
……………………….
………………………..
|
Tujuan :
……………………….............
……………………….............
………………………………
Kriteria Hasil :
………………………….…...
………………………….…...
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
Intervensi :
………………………………
|
………………………..
………………………..
………………………..
………………………..
………………………...
………………………..
………………………..
……………………….
………………………...
…………………………
………………………..
………………
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar